KPU menerima laporan dana kampanye dari auditor. Hasil audit akan disampaikan kepada peserta pemilu. KPU juga akan mengumunkan hasil audit per 1 Juni besok.
"Banyak juga yang dianggap pendukung 01 yang diproses hukum. Semisal ada yang diproses oleh KPK. Itu artinya tidak ada pengecualian dalam hukum," kata Karding.