detikNews
Divonis 8 Tahun, Anas Urbaningrum Daftarkan Banding Besok
Anas Urbaningrum memastikan diri mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi terkait vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tim penasihat hukum Anas mendaftarkan akta permohonan banding besok, Selasa 30 September.
Senin, 29 Sep 2014 17:47 WIB







































