detikNews
Yusril: Andai Ahok Tersangka, Itu Tak Menghalanginya Ikut Pilkada
Ahok baru tidak bisa ikut Pilkada kalau dia jadi tersangka pelaku tindak pidana yang diatur di UU Pilkada. Penodaan agama adalah delik umum.
Jumat, 11 Nov 2016 15:01 WIB







































