Pria bernama Halilintar alias Jenggo kembali ditangkap polisi. Narapidana asal Bengkulu yang bebas berkat asimilasi ini ditangkap lagi terkait kasus narkoba.
Bagi pengunjung yang menaiki wahana ekstrem di Dufan bakal refleks berteriak, sementara COVID-19 dapat tersebar melalui droplet. Masih boleh teriak-teriak?
Sidang perkara hak cipta Gen Halilintar kembali digelar hari ini (2/3). Kuasa hukum Gen Hililintar hadirkan ahli hak intelektual untuk didengar kesaksiannya.
Sebagai kuasa hukum Gen Halilintar, Sunan Kalijaga menjelaskan kliennnya digugat Nagaswara sebesar Rp 9,5 M terkait pelanggaran hak cipta. Apa katanya?