Latif juga akan berkoordinasi dengan pemda setempat, khususnya Dinas Sosial Maluku Tengah, untuk membantu meringankan kerugian materiil yang dialami warga.
Menjelang Natal dan tahun baru Polres Tulungagung memusnahkan lebih dari 4 ribu botol miras dari berbagai jenis. Hal serupa juga dilakukan Polres Trenggalek.