Munarman membantah kabar massa FPI menagacaukan acara Tablig Akbar Gus Miftah. Murnarman malah mengatakan FPI dijadikan target operasi intelijen Pemerintah.
Seorang pria Singapura dijatuhi hukuman 30 bulan penjara karena mengirimkan lebih dari SG$ 1.000 (Rp 10 juta) ke penceramah kebencian yang mendukung terorisme.
Ustaz Abdul Somad (UAS) mengajukan surat pengunduran diri sebagai dosen PNS di UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Pekanbaru. Mengakhiri masa 8 tahun sebagai PNS.