detikOto
Akali Pelat Nomor Ganjil-Genap, Polisi Akan Sita Mobilnya?
Mengakali pelat nomor kendaraan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), demi melintas saat di waktu ganjil atau genap. Jelas itu melanggar peraturan.
Jumat, 27 Jul 2018 17:17 WIB







































