Tewasnya Angeline (8) di Bali menyisakan duka yang besar bagi dunia anak-anak Indonesia. Komisi VIII yang membidangi perlindungan anak mendesak agar ada hukuman berat bagi pelakunya.
Tak hanya membunuh 4 anak kandungnya yang masih kecil, Sadriansyah alias Upik (42) memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun selama kurun waktu satu tahun. Perbuatan biadab itu bahkan dilakukan pelaku di depan istrinya yang merupakan ibu korban.