Jaksa KPK mengatakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menggunakan nomor luar negeri untuk menyamarkan jejak komunikasi dengan buron legenda Harun Masiku.
KPK tergelitik oleh pengakuan staf DPP PDIP, Kusnadi, yang menyebut perintah Hasto untuk 'menenggelamkan' dimaknai melarung pakaian, bukan terkait ponsel.
Sidang tuntutan Hasto rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB. Sidang tuntutan ini digelar setelah Hasto diperiksa sebagai terdakwa pada Kamis (26/6) lalu.
KPK geledah rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Cluster Topaz, Perumahan Royal Sumatera. Menurut sekuriti di klaster itu, rumah Topan itu baru saja dibeli.