Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi curhat soal dirinya yang sering dilaporkan ke KPK gara-gara persoalan tanah. Edy mengaku sakit hati karena laporan itu.
MA menyunat hukuman Aidil Fitri dari 8 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Mantan Ketua KONI Samarinda itu korupsi dana hibah olahraga sebesar Rp 2,2 miliar.