Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa pemerintah akan memperbanyak porsi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK.
KemenPAN-RB meminta kementerian/lembaga di Jabodetabek melaporkan secara rutin pelaksanaan tugas dari para ASN-nya. Langkah itu untuk mencegah klaster kantor.
Kementerian PAN-RB berencana memberikan gaji pokok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lebih besar dibandingkan pegawai negeri sipil (PNS).