Belumlah tuntas massa penahanan, Nico, koboi penembak Bus TransJ di Halte Pluit awal Januari 2011 lalu, kembali harus berurusan penegak hukum. Rabu malam kemarin, tim BNN menjemputnya di Lapas Narkotika Cipinang, Jaktim.
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti sabu seberat 3.338 gram. Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus di Jawa Timur dan Sumatera Barat.
Polisi menangkap 112 orang yang terlibat beragam praktik judi di wilayah hukum Polda Jabar. Tercatat 68 kasus perjudian terungkap selama kurun waktu satu pekan. Para pejudi terancam hukuman lima tahun bui.
Tim Narkoba Polres Lhokseumawe Aceh berhasil menemukan 1 hektar ladang ganja di kawasan pengunungan Aceh Utara, Aceh. Sementara itu pemiliknya berhasil melarikan diri sebelum petugas berada di lokasi.
Barang bukti sabu yang diselundupkan melalui Bandara Juanda dan Kantor Pos dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Pemusnahan sabu seberat 5,17 kilogram disaksikan langsung keempat tersangka.
Polres Gayo Luwes, Aceh berhasil mengagalkan upaya penyulundupan 170 kilogram ganja siap edar ke Medan, Sumut. Petugas juga mengamankan dua orang kurir narkoba antar provinsi.
Badan Narkotika Nasional memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 1,8 kilogram. Ini merupakan hasil pengungkapan kasus di arakan, Kalimantan Timur, dan di Bogor, Jawa Barat, yang kurirnya adalah TKI dari Malaysia.
Badan Narkotika Nasional memusnahkan sabu dan heroin kualitas atas senilai Rp 9 miliar. Barang bukti tersebut hasil pengungkapan tiga kasus penyelundupan asal Malaysia yang menggunakan TKI sebagai kurirnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 615,8 gram sabu kristal.