"Begitu ditetapkan, meskipun itu ketua umum partai, bukan pejabat negara ya, tapi ya itulah contoh moralitas yang ingin disampaikan oleh Mas Rommy," kata Arsul.
Berkaitan dengan kasus suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP kepada komisioner KPU, KPU belum melakukan penggeledahan atau penyitaan.
"Karena Pak Wahyu mengundurkan diri tapi kan harus ada dokumen pengunduran dirinya, kami tentunya secara kelembagaan menunggu surat resmi," ujar Viryan Aziz.