Perempuan yang diduga melakukan penculikan di TK Al Amin Karangrejo Sawah 7, Wonokromo dibawa ke kantor polisi. Itu dilakukan untuk menghindari amukan warga.
Khotimah Kurniati (39), perempuan yang disebut melakukan penculikan anak diketahui mengidap gangguan jiwa. Hal itu didasarkan pada keterangan keluarganya.
Peristiwa dugaan penculikan yang terjadi di TK Al Amin Karangrejo Sawah Gang 7 dibantah polisi. Berdasar pemeriksaan, peristiwa itu hanya kesalahpahaman saja.