Tumbuhnya kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan pemilu yang memenuhi asas dan berintegritas telah menempuh proses dan perjalanan panjang di masa lalu.
UU dan UUD 1945 telah mengatur pembatasan jabatan presiden dan wakilnya. Namun, masih ada interpretasi yang berbeda. Perindo pun melakukan uji materi ke MK.
Anggota DKPP RI, Ida Budhiati menilai Bawaslu sudah tak relevan dengan perkembangan Pemilu saat ini. Bawaslu dianggap lebih baik diubah jadi pengadilan pemilu.