detikNews
Mencerahkan! Hakim di Madura Mengadili Kasus Pembunuhan Pakai Alquran
PN Sumenep menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Riyadi dan Zaini karena membunuh Ali. Dalam mengadili, hakim menggunakan Alquran.
Rabu, 29 Jul 2015 13:55 WIB







































