Jaksa resmi mendapat perlindungan dari TNI dan Polri. Presiden Prabowo Subianto sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perlindungan jaksa tersebut.
"Kerja sama Kejaksaan dengan TNI-Polri dan lembaga lainnya sesungguhnya telah berjalan baik selama ini dalam memberikan pelindungan," kata Harli Siregar.