Terdakwa pembeli cula badak, Willy, divonis bebas di PN Pandeglang. Dalam putusan itu, hakim ketua dan anggota berbeda pendapat atau dissenting opinion.
Hakim PN Pandeglang telah memvonis bebas terdakwa pembeli cula badak, Liem Hoo Kwan Willy. Atas putusan itu, jaksa penuntut umum (JPU) akan mengajukan kasasi.
Pertemuan Turki dan Georgia pada fase grup Euro 2024 diwarnai suasana panas di kalangan suporter. Sejumlah fans terlibat bentrok dan saling baku hantam.