Komisi PK untuk melakukan peninjauan kembali atas putusan sidang etik AKBP Brotoseno telah disahkan. Wakapolri Komjen Gatot Eddy ditunjuk jadi pimpinan sidang.
Bripda IMS dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri, usai menjadi tersangka tertembaknya Bripda IDF hingga tewas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim Polri. Jenderal Sigit juga melantik sejumlah pejabat Polri lainnya.
Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan pria bernama Nur Alamsyah. Korban diketahui masih berstatus mahasiswa.