detikNews
FPAN Tolak Larangan Penyebaran Ajaran Komunis & Santet Dipidana
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menolak larangan penyebaran ideologi komunis diatur di Rancangan KUHP. PAN berdalih, aturan tersebut telah ada di TAP MPR. PAN juga tak sepakat pasal pidana dukun santet diatur di KUHP.
Kamis, 21 Mar 2013 15:47 WIB







































