BPK DKI Jakarta menemukan ada pemborosan yang dilakukan Pemprov DKI dalam pengadaan rapid test di tahun 2020. Pemborosan dana itu sebesar Rp 1,190 miliar.
Salah satu kontraktor jalan menitipkan pengembalian uang kerugian negara ke Kejari Tulungagung, pascapekerjaannya masuk tahap penyidikan. Yakni Rp 711 juta.
Sebanyak 167 mahasiswa dinyatakan mengundurkan diri dari Universitas Andalas. Pihak universitas memberi penjelasan soal alasan ke-167 mahasiswa itu mundur.