Rombongan jemaah haji di Makkah mulai melanjutkan ibadah sa'i dari Bukit Shafa - Marwah. Jemaah berjalanan tujuh kali bolak-balik menerapkan social distanciing.
Biaya perjalanan umroh kini bebas biaya PPN satu persen. Hal yang sama berlaku untuk perjalanan ibadah lain yang tercantum dalam PMK Nomor 92/PMK.03/2020.