Kejagung melakukan pemulihan aset barang rampasan negara terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 3,1 T. Jumlah itu merupakan total sejak 2021.
Presiden Jokowi menyoroti beberapa masalah skandal keuangan dalam pidato terbarunya. Mulai dari skandal keuangan di dunia internasional hingga di dalam negeri.