Kejari Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti dari 75 perkara, termasuk narkotika dan obat terlarang, untuk menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan.
Dua preman ditangkap polisi di Morowali karena memalak pengendara dengan tarif Rp 30.000 hingga Rp 100.000. Penindakan dilakukan oleh Satgas Operasi Pekat.