Pelaku praktik aborsi di Jl Cisadane meminjam tempat dokter lain untuk melakukan aksinya. Dokter yang namanya terpampang di palang tidak membuka praktik.
Ari ke panti pijat dan menanyakan surat izin. Bagi yang tidak memiliki izin, akan dibantu diuruskan dan di-pungli Rp 500 ribu. 20 Panti pijat jadi korban.
Komplotan anggota BNN gadungan ditangkap polisi di Medan. Mereka ditangkap karena menuduh dua orang korban wanitanya sebagai pelaku narkoba lalu memperkosa.