detikNews
Hacker Kelompok Teroris Dijerat UU Pencucian Uang
Di antara sekian banyak anggota jaringan kelompok teroris yang dihadapkan ke pengadilan, baru Cahya Fitrianta yang dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Dia didakwa membiayai pelatihan teroris di Poso dengan cara membajak situs investasi online lalu memanipulasi data dan menjualnya.
Senin, 08 Okt 2012 17:22 WIB







































