KPK menyambut baik Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance antara Republik Indonesia dengan Konfederasi Swiss.
Pemerintah Indonesia dan Swiss menyepakati 39 butir perjanjian kerja sama penanganan tindak kejahatan aset hasil tindak kejahatan termasuk di bidang perpajakan.
"Saat kami wawancara 50 pengungsi itu, kami dengar hari itu ada yang bunuh diri. Kasihan. Paling tidak kegiatan ini mereka terhindar dari pikiran negatif"
Karena tak boleh kerja menghasilkan uang, para pengungsi menghabiskan waktu menunggu santunan di Kalideres. UNHCR berharap RI memberi mereka izin cari pemasukan
Para pengungsi dari sejumlah negara nongkrong sepanjang hari di trotoar Kalideres, bukan karena mereka malas, tapi mereka memang tak diperbolehkan bekerja.