detikNews
Pegawainya Jadi Tersangka Korupsi, KY Berbenah dan Introspeksi Diri
KY melaporkan pegawainya, AJK, yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Rp 4 miliar. Ketua KY Suparman Marzuki melihat hal ini menandakan lembaga di Indonesia tidak ada yang kebal korupsi.
Senin, 24 Mar 2014 12:47 WIB







































