detikFinance
Potongan PPh 21 Masuk Gaji Karyawan Jika Perusahaan Kena Krisis
Perusahaan tak perlu menyetor PPh 21 jika terkena krisis. Namun potongan PPh 21 itu akan dimasukkan ke gaji kotor karyawan jika perusahaan terkena krisis.
Kamis, 29 Jan 2009 17:12 WIB







































