Ada kemajuan dalam kehidupan demokrasi. Namun, kekuasaan cenderung dimanipulasi oleh berbagai kepentingan individu dan kelompok yang berambisi untuk terus memperjuangkan status quo yang pernah dinikmati sebelumnya.
Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Juliantono didakwa dengan delapan dakwaan. Mulai dari pasal penghasutan, hingga melakukan tindak kekerasan. Ancaman penjaranya pun mencapai 16 tahun.
Mabes Polri menyebut Sekjen KBI Ferry Yuliantono sebagai penyandang dana dalam demo anarkis di DPR 24 Juni lalu. Ferry juga yang mengkomando aksi pembakaran ban.
Pelaksanaan pilkada kembali kisruh. 2 Hari menjelang pilkada di Nias Selatan, massa menyerbu kantor camat. Bentrok dengan polisi tak terhindari, 5 orang luka.