Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada penjualan saham BIJB Kertajati, melainkan opsi tukar guling aset dengan pemerintah pusat untuk efisiensi.
Presiden Prabowo Subianto mengembalikan Rp 13,2 triliun dari kasus korupsi CPO. Langkah ini dinilai sebagai momentum penting untuk negara tanpa korupsi.