DMI Bekasi mendukung seruan Pemkot agar tempat ibadah memberikan pengumuman pencegahan COVID-19 dengan cara wara-wara. DMI Bekasi akan mengajak Ormas Islam.
Larangan mudik mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021. Dengan adanya larangan mudik, dilaporkan pengguna kendaraan yang mengakses jalan tol menurun signifikan.