detikFinance
Gaji Pegawai OJK Paling Rendah Rp 4 Juta, Bosnya Rp 154 Juta per Bulan
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menyetujui anggaran remunerasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rabu, 17 Okt 2012 12:42 WIB







































