Sidang tuntutan Prada Muharman Ilham (MI) atas kasus penyerangan Polsek Ciracas ditunda, lantaran hakim ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani sakit.
Pria bermotor itu sempat 'ngegas' saat ditegur petugas karena tidak memakai masker. Namun akhirnya dia meminta maaf setelah didatangi polisi ke rumahnya.