detikNews
Atas Perintah Akil, Susi Setor Uang Ratusan Juta ke CV Ratu Samagat
Advokat, Susi Tur Andayani, mengaku pernah menyetor uang ratusan juta ke rekening CV Ratu Samagat. Uang diberikan terkait putusan Mahkamah Konstitusi dalam penanganan sengketa Pilkada Lampung Selatan tahun 2010.
Senin, 21 Apr 2014 19:18 WIB







































