detikNews
Tok! PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Ical, SK Agung Cs Dibatalkan
<p>PTUN Jakarta telah membacakan putusan atas sengketa kepengurusan Golkar. Majelis hakim PTUN Jakarta memutuskan mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie (Ical).</p>
Senin, 18 Mei 2015 14:52 WIB







































