Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dalam kasus berita bohong yang menyebabkan keonaran terkait hasil tes swab di RS Ummi. Dia lalu memekikkan takbir.
Ketua Bantuan Hukum FPI menilai pembubaran ormasnya terlalu berlebihan. Langkah pemerintah ini disebutnya sebagai upaya menghabisi Habib Rizieq Shihab.
Kerumunan massa yang hadir dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor berujung polemik. Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun ambil sikap.
"Sudah jelas kok aturan protokol kesehatan itu apa saja. Bahkan dia sendiri yang mengampanyekan protokol kesehatan ke masyarakat. Tapi kenapa kemarin diam,"