Pemprov DKI menggodok formula baru untuk memberlakukan sanksi kendaraan tak lolos uji emisi. Saat ini, tilang uji emisi disetop tapi razia tetap berlanjut.
Tilang uji emisi ditunda lagi setelah baru digelar satu hari pada 1 November. Meski begitu, razia uji emisi akan tetap digelar tanpa adanya sanksi tilang.