Tahun ini masyarakat dihadapi kenaikan harga untuk beberapa produk dan layanan, termasuk iuran BPJS Kesehatan, harga rokok, hingga tarif ojek online (ojol).
Ojek online mengalami kenaikan tarif batas bawah sebesar Rp 250 per kilometer (km) dan tarif batas atas Rp 150 per km mulai 16 Maret. Apa kata aplikator?