PN Jakut mengembalikan Rp 6,8 miiar ke 40 korban penipuan emas Antam. Penipuan itu dilakukan oleh warga Cilincing dengan menggunakan aplikasi Live Facebook.
Duh! Pemotor berjilbab berboncengan menggunakan sepeda motor keluar dari gang dan nyaris dihantam mobil pikap L300. Padahal keluar dari gang ada etikanya lho!