Australia melarang donasi politik dari luar negeri dan mereka yang coba mempengaruhi atas nama negara lain akan dipaksa mengumumkan mereka bekerja untuk siapa.
Perppu Ormas tengah dibahas oleh Komisi II DPR. Pandangan fraksi untuk Perppu Ormas juga masih terbelah antara setuju dan tidak untuk disahkan menjadi UU.