Melihat persoalan ini, Lestari pun mengimbau para pemangku kepentingan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap UU Sisdiknas dan UU Pendidikan Tinggi.
Rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau dan Kesehatan jadi sorotan.