Pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Pelaku usaha angkutan pelayaran menolak, khawatir akan beban operasional yang meningkat.
kebijakan pengupahan yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional pada gilirannya juga bisa menjadi katalisator peningkatan kesejahteraan.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay, minta pemerintah perhatikan keluhan pelaku usaha terkait pajak OTA asing yang tidak adil. Solusi regulasi diperlukan.