detikNews
Obat Ilegal dan Kedaluwarsa Senilai Rp 3 M Dimusnahkan di Semarang
BBPOM Semarang memusnahkan barang bukti obat ilegal dan kedaluwarsa senilai Rp 3,12 miliar selama 2019 ini.
Selasa, 29 Okt 2019 11:27 WIB







































