Polisi mengungkap R, ayah di Bekasi, telah memerkosa anak kandungnya berusia 14 tahun sebanyak enam kali. Aksi R terungkap usai korban melapor ke kakak tirinya.
Seorang ayah di Bekasi, R, ditangkap setelah memerkosa anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Pelaku mengaku telah melakukan aksi bejat ini empat kali.