detikNews
Tak Ada Mediasi, Vonis 10 Bulan Penjara dr Ayu Tabrak UU Kesehatan?
MA menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara. Padahal sesuai UU Kesehatan, segala dugaan kelalaian medis diselesaikan lewat proses medisi terlebih dahulu.
Rabu, 27 Nov 2013 15:42 WIB







































