Saya mengirimkan email ke PIC yang bersangkutan (Bapak Risky Herdiansyah) tanggal 2 Februari 2010. Lalu ditindaklanjuti tanggal 3 Februari 2010 dengan mematikan semua fungsi (termasuk telepon dan SMS) tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
Dengan ini saya menjelaskan untuk permasalahan rincian tagihan yang saya tidak terima selama ini sudah dapat diselesaikan dengan baik. Saya mengakui adanya kesalahan dari pihak kami dikarenakan ketidaktahuan dari karyawan baru kami.
Dengan kejadian tidak adanya lembar tagihan dari Citibank saya diharuskan membayar total tagihan yang disebutkan dari pihak Citibank tanpa adanya rincian tagihan. Saya mulai curiga terhadap Citibank apa maksud tujuan dari citibank. Terima kasih.
Vonis ringan terhadap pelaku pemerkosaan terhadap Indah, bukan nama sebenarnya, oleh PN Bekasi semakin penuh keganjilan. Salah satunya, permintaan korban untuk mendapatkan salinan putusan tersebut sampai saat ini belum dipenuhi.
Keinginan Indah, bukan nama sebenarnya, untuk mendapatkan keadilan atas kasus perkosaan yang dialaminya tidak juga padam. Setelah gagal memperolehnya di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, dia mengadu ke Komisi Yudisial.
Keadilan. Itulah satu-satunya yang diharapkan Aris terjadi pada persidangan kasus perkosaan yang dialami adiknya, WW (26). Sebab sudah 4 kali sidang pembacaan vonis kasus tersebut selalu ditunda majelis hakim.