Ditjen Pajak kembali melakukan penyanderaan (gijzeling) dua penunggak pajak sekaligus total Rp 5,3 miliar, di wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur III, yakni FA dan S.
Mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom bebas hari ini. Ia bebas setelah dipenjara 3 tahun atas kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI.
Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom langsung beribadah di gereja usai bebas dari Lapas Wanita Tangerang. Miranda mengikuti ibadah di GPIB Paulus Jakarta.
Hari ini, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI Miranda S Gultom bebas murni. Ia telah menjalani pidana penjara selama 3 tahun penuh dan tak pernah mendapat remisi.
Memperingati hari besar Waisak yang jatuh pada Selasa, 2 Juni 2015, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus Waisak kepada 224 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Budha.
Ditjen Pajak melakukan penyanderaan terhadap penunggak dari Sanggau, Kalbar. Penunggak berinisial WH (32 tahun) tersebut disandera karena ngemplang pajak Rp 540 juta.