Polisi Sita Upal Sebesar Rp 315 Juta
Peredaran uang palsu (upal) di kawasan Tanjung Perak digagalkan polisi. Tak tanggung-tanggung upal senilai Rp 315 juta diamankan dari dua tersangka.
Rabu, 25 Jan 2012 16:54 WIB







































