detikNews
GMKI: Pasal Pidana bagi Demonstrasi Tak Berizin di RKUHP Rusak Demokrasi
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia menyoroti pasal-pasal di RKUHP yang dapat merusak demokrasi. Mereka menilai pasal ini tak sesuai dengan semangat reformasi.
Sabtu, 18 Jun 2022 15:11 WIB